Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Kawasan Permukiman melalui kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pembukaan rekening bagi penerima manfaat program, yang berlangsung di Aula Dinas Perkim pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 50 penerima manfaat yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, dan Teluk Nibung, hadir untuk membuka Rekening Martabat, tabungan tanpa biaya administrasi dan tanpa batas waktu penutupan. Melalui rekening ini, setiap penerima akan memperoleh bantuan bedah rumah sebesar Rp20 juta yang disalurkan langsung secara non-tunai ke rekening masing-masing.

Plt. Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Lubis, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan transparan dan akuntabel.
“Dengan sistem rekening ini, bantuan disalurkan langsung ke penerima tanpa potongan dan tanpa perantara. Kami ingin memastikan bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah warga agar lebih layak huni,” ujar Fadly.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Bank Sumut Cabang Tanjungbalai, Bapak Adam Malik Sitorus, menjelaskan bahwa Rekening Martabat merupakan bentuk dukungan Bank Sumut terhadap program sosial pemerintah daerah.
“Rekening Martabat ini bebas biaya administrasi, tidak pernah ditutup meskipun saldo kosong, dan mudah digunakan oleh penerima manfaat. Produk ini kami hadirkan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan cepat, aman, dan transparan,” jelas Adam.
Selain pembukaan rekening, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai pentingnya perlindungan bagi para pekerja pelaksana kegiatan Program Kawasan Permukiman, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap pelaksanaan Program Kawasan Permukiman dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).
