Melaksanakan tugas dan fungsi :
- Melaksanakan urusan administrasi keuangan dan perlengkapan
- Melaksanakan penyiapan dan melakukan pengelolaan administrasi keuangan, perlengkapan dan peralatan kantor
- Melaksanakan persiapan usulan Surat Perintah Pembayaran (SPP) untuk di proses lebih lanjut
- Melaksanakan usulan laporan bulanan
- Menginventarisasikan barang-barang perlengkapan asset pemerintah
- Melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh sekretaris sesuai bidang tugasnya
- Melaporkan dan mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas kepada Sekretaris sesuai standar yang di tetapkan